Dakwah Rasulullah Periode Mekkah




Dakwah Rasulullah SAW pada periode Mekkah

Ø  1.  Masyarakat Arab Jahiliyah Periode Mekah

Objek dakwah Rasulullah SAW pada awal kenabian adalah masyarakat Arab Jahiliyah, atau masyarakat yang masih berada dalam kebodohan. Dalam bidang agama, umumnya masyarakat Arab waktu itu sudah menyimpang jauh dari ajaran agama tauhid, yang telah diajarkan oleh para rasul terdahulu, seperti Nabi Adam A.S. Mereka umumnya beragama watsani atau agama penyembah berhala. Berhala-berhala yang mereka puja itu mereka letakkan di Ka’bah (Baitullah = rumah Allah SWT). Di antara berhala-berhala yang termahsyur bernama: Ma’abi, Hubai, Khuza’ah, Lata, Uzza dan Manar. Selain itu ada pula sebagian masyarakat Arab Jahiliyah yang menyembah malaikat dan bintang yang dilakukan kaum Sabi’in.

Ø  2. Pengangkatan Nabi Muhammad SAW sebagai Rasul

Pengangkatan Muhammad sebagai nabi atau rasul Allah SWT, terjadi pada tanggal 17 Ramadan, 13 tahun sebelum hijrah (610 M) tatkala beliau sedang bertahannus di Gua Hira, waktu itu beliau genap berusia 40 tahun. Gua Hira terletak di Jabal Nur, beberapa kilo meter sebelah utara kota Mekah.
Muhamad diangkat Allah SWT, sebagai nabi atau rasul-Nya ditandai dengan turunnya Malaikat Jibril untuk menyampaikan wahyu yang pertama kali yakni Al-Qur’an Surah Al-‘Alaq, 96: 1-5. Turunnya ayat Al-Qur’an pertama tersebut, dalam sejarah Islam dinamakan Nuzul Al-Qur’an.
Menurut sebagian ulama, setelah turun wahyu pertama (Q.S. Al-‘Alaq: 1-5) turun pula Surah Al-Mudassir: 1-7, yang berisi perintah Allah SWT agar Nabi Muhammad berdakwah menyiarkan ajaran Islam kepada umat manusia.
Setelah itu, tatkala Nabi Muhammad SAW berada di Mekah (periode Mekah) selama 13 tahun (610-622 M), secara berangsur-angsur telah diturunkan kepada beliau, wahyu berupa Al-Qur’an sebanyak 4726 ayat, yang meliputi 89 surah. Surah-surah yang diturunkan pada periode Mekah dinamakan Surah Makkiyyah.

Ø  3. Ajaran Islam Periode Mekah

 Yang harus didakwahkan Rasulullah SAW di awal kenabiannya adalah sebagai berikut:
a. Keesaan Allah SWT
b. Hari Kiamat sebagai hari pembalasan
c. Kesucian jiwa
d. Persaudaraan dan Persatuan

Ø  STRATEGI DAKWAH RASULULLAH SAW PERIODE MEKAH

Tujuan dakwah Rasulullah SAW pada periode Mekah adalah agar masyarakat Arab meninggalkan kejahiliyahannya di bidang agama, moral dan hokum, sehingga menjadi umat yang meyakini kebenaran kerasulan nabi Muhammad SAW dan ajaran Islam yang disampaikannya, kemudian mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Strategi dakwah Rasulullah SAW dalam berusaha mencapai tujuan yang luhur tersebut sebagai berikut:

Ø  1. Dakwah secara Sembunyi-sembunyi Selama 3-4 Tahun

Pada masa dakwah secara sembunyi-sembunyi ini, Rasulullah SAW menyeru untuk masuk Islam, orang-orang yang berada di lingkungan rumah tangganya sendiri dan kerabat serta sahabat dekatnya. Mengenai orang-orang yang telah memenuhi seruan dakwah Rasulullah SAW tersebut adalah: Khadijah binti Khuwailid (istri Rasulullah SAW, wafat tahun ke-10 dari kenabian), Ali bin Abu Thalib (saudara sepupu Rasulullah SAW yang tinggal serumah dengannya), Zaid bin Haritsah (anak angkat Rasulullah SAW), Abu Bakar Ash-Shiddiq (sahabat dekat Rasulullah SAW) dan Ummu Aiman (pengasuh Rasulullah SAW pada waktu kecil).
Abu Bakar Ash-Shiddiq juga berdakwah ajaran Islam sehingga ternyata beberapa orang kawan dekatnya menyatakan diri masuk Islam, mereka adalah:
۞    Abdul Amar dari Bani Zuhrah
۞    Abu Ubaidah bin Jarrah dari Bani Haris
۞    Utsman bin Affan
۞    Zubair bin Awam
۞    Sa’ad bin Abu Waqqas
۞    Thalhah bin Ubaidillah.
Orang-orang yang masuk Islam, pada masa dakwah secara sembunyi-sembunyi, yang namanya sudah disebutkan d atas disebut Assabiqunal Awwalun (pemeluk Islam generasi awal).

Ø  2. Dakwah secara terang-terangan

Dakwah secara terang-terangan ini dimulai sejak tahun ke-4 dari kenabian, yakni setelah turunnya wahyu yang berisi perintah Allah SWT agar dakwah itu dilaksanakan secara terang-terangan. Wahyu tersebut berupa ayat Al-Qur’an Surah 26: 214-216.
Tahap-tahap dakwah Rasulullah SAW secara terang-terangan ini antara lain sebaga berikut:
  1. Mengundang kaum kerabat keturunan dari Bani Hasyim, untuk menghadiri jamuan makan dan mengajak agar masuk Islam. Walau banyak yang belum menerima agama Islam, ada 3 orang kerabat dari kalangan Bani Hasyim yang sudah masuk Islam, tetapi merahasiakannya. Mereka adalah Ali bin Abu Thalib, Ja’far bin Abu Thalib, dan Zaid bin Haritsah.
  2. Rasulullah SAW mengumpulkan para penduduk kota Mekah, terutama yang berada dan bertempat tinggal di sekitar Ka’bah untuk berkumpul di Bukit Shafa.
Pada periode dakwah secara terang-terangan ini juga telah menyatakan diri masuk Islam dari kalangan kaum kafir Quraisy, yaitu: Hamzah bin Abdul Muthalib (paman Nabi SAW) dan Umar bin Khattab. Hamzah bin Abdul Muthalib masuk Islam pada tahun ke-6 dari kenabian, sedangkan Umar bin Khattab (581-644 M).
Rasulullah SAW menyampaikan seruan dakwahnya kepada para penduduk di luar kota Mekah. Sejarah mencatat bahwa penduduk di luar kota Mekah yang masuk Islam antara lain:
۞    Abu Zar Al-Giffari, seorang tokoh dari kaum Giffar.
۞    Tufail bin Amr Ad-Dausi, seorang penyair terpandang dari kaum Daus.
۞    Dakwah Rasulullah SAW terhadap penduduk Yastrib (Madinah). Gelombang pertama tahun 620 M, telah masuk Islam dari suku Aus dan Khazraj sebanyak 6 orang. Gelombang kedua tahun 621 M, sebanyak 13 orang, dan pada gelombang ketiga tahun berikutnya lebih banyak lagi. Diantaranya Abu Jabir Abdullah bin Amr, pimpinan kaum Salamah.
Pertemuan umat Islam Yatsrib dengan Rasulullah SAW pada gelombang ketiga ini, terjadi pada tahun ke-13 dari kenabian dan menghasilkan Bai’atul Aqabah. Isi Bai’atul Aqabah tersebut merupakan pernyataan umat Islam Yatsrib bahwa mereka akan melindungi dan membela Rasulullah SAW. Selain itu, mereka memohon kepada Rasulullah SAW dan para pengikutnya agar berhijrah ke Yatsrib.

Ø  3. Reaksi Kaum Kafir Quraisy terhadap Dakwah Rasulullah SAW

Prof. Dr. A. Shalaby dalam bukunya Sejarah Kebudayaan Islam, telah menjelaskan sebab-sebab kaum Quraisy menentang dakwah Rasulullah SAW, yakni:
  1. Kaum kafir Quraisy, terutama para bangsawannya sangat keberatan dengan ajaran persamaan hak dan kedudukan antara semua orang. Mereka mempertahankan tradisi hidup berkasta-kasta dalam masyarakat. Mereka juga ingin mempertahankan perbudakan, sedangkan ajaran Rasulullah SAW (Islam) melarangnya.
  2. Kaum kafir Quraisy menolak dengan keras ajaran Islam yang adanya kehidupan sesudah mati yakni hidup di alam kubur dan alam akhirat, karena mereka merasa ngeri dengan siksa kubur dan azab neraka.
  3. Kaum kafir Quraisy menilak ajaran Islam karena mereka merasa berat meninggalkan agama dan tradisi hidupa bermasyarakat warisan leluhur mereka.
  4. Dan, kaum kafir Quraisy menentang keras dan berusaha menghentikan dakwah Rasulullah SAW karena Islam melarang menyembah berhala.
Usaha-usaha kaum kafir Quraisy untuk menolak dan menghentikan dakwah Rasulullah SAW bermacam-macam antara lain:

۞    Para budak yang telah masuk Islam, seperti: Bilal, Amr bin Fuhairah, Ummu Ubais an-Nahdiyah, dan anaknya al-Muammil dan Az-Zanirah, disiksa oleh para pemiliknya (kaum kafir Quraisy) di luar batas perikemanusiaan.
۞    Kaum kafir Quraisy mengusulkan pada Nabi Muhammad SAW agar permusuhan di antara mereka dihentikan. Caranya suatu saat kaum kafir Quraisy menganut Islam dan melaksanakan ajarannya. Di saat lain umat Islam menganut agama kamu kafir Quraisy dan melakukan penyembahan terhadap berhala.
Dalam menghadapi tantangan dari kaum kafir Quraisy, salah satunya Nabi Muhammad SAW menyuruh 16 orang sahabatnya, termasuk ke dalamnya Utsman bin Affan dan 4 orang wanita untuk berhijrah ke Habasyah (Ethiopia), karena Raja Negus di negeri itu memberikan jaminan keamanan. Peristiwa hijrah yang pertama ke Habasyah terjadi pada tahun 615 M.
Suatu saat keenam belas orang tersebut kembali ke Mekah, karena menduga keadaan di Mekah sudah normal dengan masuk Islamnya salah satu kaum kafir Quraisy, yaitu Umar bin Khattab. Namun, dugaan mereka meleset, karena ternyata Abu Jahal labih kejam lagi.
Akhirnya, Rasulullah SAW menyuruh sahabatnya kembali ke Habasyah yang kedua kalinya. Saat itu, dipimpin oleh Ja’far bin Abu Thalib.
Pada tahun ke-10 dari kenabian (619 M) Abu Thalib, paman Rasulullah SAW dan pelindungnya wafat. Empat hari setelah itu istri Nabi Muhammad SAW juga telah wafat. Dalam sejarah Islam tahun wafatnya Abu Thalib dan Khadijah disebut ‘amul huzni (tahun duka cita)

SubhananAllah,, manfaat sholat sahabat.



Shalat Membuat Kita Sehat

Kalimat ini di sampaikan oleh staf pengajar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), dr Sagiran Mkes SpB yg telah melakukan penelitian mengenai masalah gerakan shalat. Dari penelitian tersebut terungkap bahwa setiap tahapan yang berlangsung dalam gerakan ibadah shalat, memberi manfaat kesehatan bagi orang yang melaksanakannya. ”Tapi tentunya bila setiap tahapan gerakan ibadah shalat yang dilaksanakan, sesuai dengan tuntunannya. Kalau tidak sesuai, saya tidak tahu apakah ada manfaatnya atau tidak, karena saya tidak meneliti gerakan shalat yang tidak sesuai dengan tuntunan,” kata penulis buku ‘ Mukjizat Gerakan Shalat’, saat tampil sebagai pembicara seminar di Masjid.
”Saya menguraikan manfaat dari gerakan shalat, bukan berarti menganjurkan orang melaksanakan shalat agar menjadi sehat. Bukan seperti itu. Shalat ada tetap merupakan kewajiban ibadah seorang muslim yang harus dilaksanakan. Saya hanya hendak mengungkapkan bahwa gerakan shalat, secara tidak langsung memiliki makna kesehatan bagi orang yang melaksanakannya,” kata dr Sagiran Mkes SpB, staf pengajar Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Sagiran menjelaskan bahwa gerakan awal shalat yang ditandai dengan ‘Takbiratul Ihram’ hingga ‘Salam’ yang mengakhiri rangkaian ibadah shalat, seluruhnya merupakan memiliki rangkaian gerakan ibadah yang memberi manfaat bagi kesehatan.
Ø  Takbiratul Ihram
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjcNTXnuHXo-atBb62P6z4t4TFmYF_OoXEdo6i4CVNdCRTXPw9Dgp2QR98ZbgqXYujw-vT-zgoq2h3aW60oiJdAMkD5qOQeTtjdvjzLEJDXAIF_taB-SeYhjYhYE0WKasZbiLoc2Z4uwRs/s400/Takbiratul+Ihram.jpg
Dalam Takbiratul Ihram yang ditandai dengan mengangkat kedua telapak tangan hingga keduanya sejajar dengan telinga kanan-kiri, memberi manfaat kesehatan pada organ tubuh paru-paru, sekat ringga dada dan kelenjar getah bening.
Sagiran menjelaskan ketika tangan terangkat maka rusuk akan ikut terangkat sehingga menimbulkan pelebaran rongga dada. Pada saat itu, seharusnya udara nafas akan masuk. Tetapi orang yang akan memulai shalat ternyata harus mengucapkan Allahu Akbar, sehingga memaksa udara harus mengalir keluar. Hal ini menyebabkan sekat rongga dada (diafragma) menjadi terlatih.
Selain itu, ketika tangan terangkat maka ketiak pun akan terbuka. Padahal ketiak merupakan induk atau stasiun dari peredaran kelenjar getah bening (limfe) di seluruh tubuh. Dengan gerakan takbir yang berulang-ulang dalam gerakan shalat, maka secara tidak langsung melakukan active pumping kelenjar getah bening ke seluruh tubuh.
Setelah takbiratul ihram, maka kemudian kedua telapak tangan akan diletakkan di atas dada. Dengan meletakkan kedua telapak tangan di atas dada, maka bahu kanan-kiri otomatis akan terangkat dan ketiak sebagai stasiun peredaran limfe akan tetap terbuka.
Ø  RUKU’
http://www.bbc.co.uk/religion/galleries/salah/images/3.jpg
Dalam gerakan ruku, yang benar posisi punggung, leher dan kepala harus membentuk haris horisontal. Dengan posisi ini, berat badan bergeser ke depan, sehingga terjadi relaksasi atau peregangan ruas tulang belakang. Relaksasi ini sangat bermanfaat untuk memelihara tulang belakang yang selalu terkompresi.
”Tapi adanya relaksasi ruas tulang belakang ini hanya dialami bagi orang yang melaksanakan ruku dalam waktu yang cukup. Bagi orang yang shalatnya dilaksanakan dengan buru-buru, manfaatnya mungkin tidak akan terlalu terasa,” tambah dr Sagiran.
Sujud
http://muhammadaanxfarhan.files.wordpress.com/2011/09/sujud-21.jpg
Sedangkan dalam gerakan sujud, memberi manfaat bagi daya tahan pembuluh darah di otak. Posisi kepala yang lebih rendah dari jangtung, menyebabkan darah menumpul di pembuluh darah otak. Hal ini secara tidak langsung melatih pembuluh darah di otak seorang muslim, agar tidak mudah terserang stroke.
”Jadi bisa dikatakan, gerakan sujud ini merupakan gerakan anti stroke,” katanya.

Ø  Duduk Antara Dua Sujud
http://irfanirsyad.files.wordpress.com/2011/11/iftirosy1.jpg
Kemudian, gerakan duduk di antara dua sujud, ternyata memperkuat jantung berikut sistem sirkulasi darah di seluruh bagian tubuh. Sagiran mengungkapkan bahwa saat seorang muslim yang melaksanakan ibadah shalat berada dalam posisi duduk di antara dua sujud, ternyata aliran darah seseorang tidak akan sampai ke bagian kedua kaki bagian bawah.
”Saat saya ukur, saturasi darah pada jari kaki orang yang sedang duduk di antara kedua sujud, ternyata nol. Denyut nadi tidak terasa sama sekali, saat orang dalam posisi duduk seperti ini,” jelasnya.
Hal ini ternyata secara tidak langsung melatih jantung berikut urat-urat nadi seseorang. ”Seperti air kran yang mengalir melalui selang, bila selang secara berulang-ulang dipencet-dibuka berulang-ulang, secara tidak langsung hal ini akan membuat selang menjadi lebih elastis, sekaligus membersihkan kotoran yang terdapat dalam selang,” katanya.
Terakhir, gerakan salam yang ditandai dengan menolah ke kanan dan ke kiri hingga kedua pipi terlihat oleh orang yang berada di belakangnya, ternyata menimbulkan relaksasi pada otot dan tulang leher. Di leher, terdapat banyak sekali jaringan sistem syaraf dan juga pembuluh darah yang menghubungkan kepala dan baguan badan.
Ø  Salam
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEic2d2YqWw83Y5gXmB6QHKoorzznx-6DLgYEsnRZeYOcURlkN0PPHpVdh0e3OJZPhpV0_1VxFF-bcIDzT83t5f-CR1KCIpWe-xvLv8Vda8QZVZfs2CaJPu58-Dz1vFpsC0Lge3EHIP_s-c/s1600/salam_logo.jpg
Gerakan salam ini, secara tidak langsung akan menghindarkan seseorang untuk mengalami ganggian syaraf,” jelasnya.
Subhanallah, ternyata selain mendapatkan ketenangan hati dan kenikmatan berjumpa dengan Allah dalam shalat khusyu, kita juga akan mendapatkan manfaat yang secara tidak langsung membuat tubuh kita menjadi sehat. Wallohualam
Jadi secara ilmiah shalat bisa menjadikan kita lebih sehat, sebagaimana dlu Rasulullah di kenal sebagai seorang yg paling sehat dan tidak pernah sakit pada masa kerasulannya, asal cara shalat kita sesuai dengan tuntunan Rasulullah Saw, sebagaimana dalam sabda beliau : “Shalatlah, sebagaimana kalian melihat aku shalat” [Derajat hadits Shahih HR Bukhari 631;6008;7246, HR Ad-Darimi I/286, Ibnu Khudzaimah 397, dsb dari sahabat Malik bin al-Huwairits radiallahu’anhu

Sosok Teladan Aisyah r.a



Apabila ada sebuah permasalahan yang tidak diketahui di zaman sahabat, maka kami bertanya kepada Aisyah, dan kami memperoleh ilmu dari beliau”. (Al-Hadits)

***

Ummahatul Mukminin, Aisyah r.a. Siapa yang tidak mengenal beliau? Beliau adalah istri kesayangan Rasulullah Saw. Satu hal yang membuatnya menjadi kecintaan Rasulullah Saw adalah kecerdasan dan keluasan wawasannya.Seperti apakah kecerdasan beliau yang pada akhirnya menjadikannya sebagai rujukan berbagai cabang ilmu? Berikut kisah ringkas Aisyah r.a. dan kecerdasan intelektual yang patut diteladani oleh kita sebagai seorang muslimah.Aisyah lahir pada bulan Syawal tahun ke-9 sebelum hijrah atau bulan Juli 614 M. Kecerdasan Aisyah sendiri sudah terlihat sejak kecil, diantaranya:
  1. Mampu mengingat dengan baik apa yang terjadi pada masa kecilnya, termasuk hadist-hadist yang didengarnya dari Rasulullah Saw
  2. Mampu memahami, meriwayatkan, menarik kesimpulan serta memberikan penjelasan detail hukum fiqih yang terkandung di dalam hadist.
  3. Sering menjelaskan hikmah-hikmah dari peristiwa yang dialaminya pada masa kecil
  4. Mampu mengingat dan memahami rahasia-rahasia hijrah secara terperinci hingga bagian-bagian terkecilnya.
Aisyah r.a ditinggal wafat oleh Rasulullah saw ketika berusia 18 tahun. Bagi kita apa yang dapat dilakukan oleh seorang gadis berusia 18 tahun? Tapi beliau telah menguasai berbagai masalah agama sedemikian luas. Bahkan dikatakan bahwa segala sabda dan perbuatan Rasulullah saw dapat diingatnya tanpa batas.Hal lain yang sangat mengagumkan, di kalangan para perawi hadits Aisyah r.a menempati posisi ke 4 dalam jumlah hadits yang diriwayatkan, yaitu sebanyak 2210 hadits. Jumlah tersebut mengalahkan jumlah hadits yang diriwayatkan sahabat lain yang usianya jauh lebih tua dari beliau.


Dalam meningkatkan tarap keilmuan umat Islam, Aisyah secara nyata mengabdikan dirinya dengan mendirikan sebuah madrasah (sekolah). Madrasah Aisyah adalah madrasah ilmu yang paling diminati setelah wafatnya Rasulullah. Ia mendidik secara langsung setiap orang yang meminta pengajaran darinya tanpa pandang bulu. Orang-orang yang meminta fatwa hukum dan menanyakan berbagai persoalan, Aisyah menyimaknya dengan saksama lalu memberikan jawaban yang sebaik-baiknya yang ia ketahui.Dari madrasah yang diasuh oleh Aisyah itu, lahir banyak ulama terutama dari kalangan tabi’in. Terdapat banyak bukti dalam literatur Islam yang menunjukkan hal itu. Bahkan Qosim, salah satu ahli fiqih terkemuka di Madinah berkata, “Aisyah memberikan fatwa secara independent pada masa kekhalifahan Abu Bakar, Umar, Utsman, dan seterusnya hingga akhir hayatnya. Jadi, meskipun Aisyah adalah seorang wanita, tapi kapasitas keilmuannya tidak kalah dari sahabat rasul yang pria.”Berdasarkan sudut pandang agama, syariat, akhlak, kemuliaan, dan kesucian, Aisyah tidak bisa dibandingkan dengan perempuan terkenal mana pun pada masa kini dan masa-masa sebelumnya.
Itulah Aisyah, sosok dengan sifat-sifat paripurna yang telah menghadirkan teladan ideal bagi ratusan juta kaum perempuan di dunia. Semoga kita dapat berkaca, serta terus berusaha untuk meneladani kecerdasan serta kemuliaannya. Aamiin ya Rabbal Alamiin.

Kebersamaan yang tak terlupakan

KANGEN XI IPA 3..

Inilah moment saat memberi kejutan kue untuk ibu Wali kelas  "Ibu Ratna Sriningsih" beliau adalah guru matematika disekolahku MAN SELAT TENGAH . Beliau cantik, baik, ramah, dan beliau baik bangett sampai-sampai waktu kami ada lomba kebersihan kelas, kami harus turun sore untuk membersihkan kelas beliau pun ikut turunn bahkan ikut membantu kami. SubhanAllah..,



 Berkumpul dengan teman-teman yang baik , aktif, saling tolong menolong , asik diajak curhat,, pokoknya gak bisa diungkapkan dehh..
Diantaranya dari pojok kiri ada: Noor Liana, Yulianty, Siti Nur Halimah, Nurul Mutmainah, Armaniah, Monica Asrianti, Ibu Ratna Sriningsih, Eka Rusniati, Risma Fitriyana, Khairunnisa, Muliana, Lailaturrahmi, Desi Hariati, Ririn, Ayu Lestari, Yulia Citra. Dan yang duduk dari pojok kanan ada: Nuur Annisa, Rani Biuty Nurul Fajri ,Irma Melati, dan Fitriani.





Berkumpul dengan Akhii yang super duper ributnya saat dikelas, konyol,, suka ngelawak tp asik sihh hehe
Nama mereka adalah: Dari pojok kiri ada " Muhammad yasin ansari, Rizaini Bayu saputra, Muhammad Riza, Rizky Hidayat, Abdul Majid, Rezky dwi Cahyo, Padlillah, Fathurrahman, dan Muhammad Ihsan.





Inilah moment XI IPA 3 saat kami praktek Renang
 

 

Karena terlalu aktiff inilah aksi boy band kelas kami hehe
Ada Muhammad Riza sebagai Drummer, ada Lutfi Dewanda Nugroho sebagai Vokalis dan ada Rezky Dwi Cahyo sebagai Gitariss..
Grup ini bernama Hancur Band ,, hiks hiks 


Dan terakhirr,, inilah wajah wajah kebanggaan OMEGA FC ..

 

Senandung Perpisahan

Mataku menangis atas – perpisahan,
Bawa saya ke tanah Jihad dan kemudian tawarkan saya sebuah  perpisahan.
Aku ingat Jihad sehingga air mataku tak tertahankan meluap,
Dan mata saya terbangun meskipun – tertahan oleh penghinaan.

Saya suka pertempuran, namun gunung-gunung telah jatuh.
Saya suka tempat pertempuran. Yang akan menghentikan saya.
Saya berbicara kepada jiwaku, menghilangkan jiwa adalah  keinginannya (Subhanallah)
Saya melatihnya untuk mengejar  kematian .

 

Mataku menangis atas – perpisahan


Bawa saya ke tanah Jihad dan kemudian tawarkan  saya sebuah perpisahan.
Aku ingat Jihad sehingga air mataku tak tertahankan meluap,
Dan mata saya terbangun meskipun –  tertahan oleh penghinaan.

Ya Allah  , Tuhan dari semua hamba, Ya ilaahi,
Selamatkanlah aku dari pertemuan kematian ,
Sementara saya masih di atas kasur yang empuk,
Namun saya meminta Engkau Ya Allah , untuk terbunuh di bawah benteng

Mataku menangis atas – perpisahan,
Bawa saya ke tanah Jihad dan kemudian tawarkan saya sebuah perpisahan.
Aku ingat Jihad sehingga air mataku tak tertahankan meluap,
Dan mata saya terbangun meskipun – tertahan oleh penghinaan.

Dan saya yakin bahwa  -

orang-orang akan menulis permintaan saya , seolah permintaan itu berasal dari kegilaan
Semoga Allah mengutuk orang yang abstain (dari Jihad) dan siapa pun yang tidak menjalaninya,
Dan juga setiap yang mengecewakan, para pengkhianat celaka.

Mataku menangis atas – perpisahan,
Bawa saya ke tanah Jihad dan kemudian tawarkan saya sebuah perpisahan.
Aku ingat Jihad sehingga air mataku tak tertahankan meluap,
Dan mata saya terbangun meskipun – tertahan oleh penghinaan.

Untuk setiap cinta selain Allah,
Semuanya fatamorgana, yang berasal  dari kegilaan.
Jadi aku mohonkan permintaan maaf dan permisi!
Sebab aku orang yang mencintai Jihad, maka lepaskanlah  saya.

~ Sheikh Abdullah Azzam

Pahala 1000 bulan

Sepuluh malam terakhir menjadi hal yang luar biasa bila semua orang mengetahui maknanya. Bayangkan, mendapatkan malam lailatul qodar yang fadilahnya lebih baik dari 1.000 bulan,”
لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِّنْ أَلْفِ شَهْرٍ
Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. [QS. Al-Qodr : 3].

 quranmuslimah

”Seribu bulan itu kan sama dengan 1.000 x 12 bulan, berarti nilai pahalanya sama dengan ibadah selama lebih kurang 83 tahun tanpa henti. Betapa indahnya bila menjadi perempuan yang mendapatkan 1.000 bulan tersebut yaitu keindahan menjelang lebaran”, demikian Aisyah bergumam sendiri sambil tangannya sibuk mengupas bawang. Walaupun peluh mencucuri wajahnya yang tirus, Aisyah pantang untuk mengelap keringatnya karena sadar kalau bau bawang yang sudah melekat di jari-jarinya akan menempel lama di wajahnya. Sebentar lagi anak-anak dan suaminya pulang dari kesibukan masing-masing. Aisyah segera mandi dan bersiap-siap menyambut kepulangan mereka yang merupakan kebahagian tersendiri baginya.
“Oh.. poor Aisyah… kenapa kamu jadi jadul begini sih, kalau soal motong dan iris bawang saja kan bisa beli alatnya, kentang juga sekarang ada alatnya bahkan berbagai macam peralatan untuk memudahkan kamu memasak macam-macam sekarang ini sudah ada alatnya, permudahlah pekerjaanmu, mumpung ada sale besar-besaran di Mayang Plaza, gunakanalah waktumu untuk mencari barang-barang bagus serta baju lebaran buat anak anakmu,” demikian sms Ratna, kawan SMUnya dulu yang sekarang sudah menjadi manajer disebuah perusahaan minyak, yang memberi semangat kepadanya untuk menyegerakan semua kesibukananya di dapur karena Ratna ingin Aisyah di sisa waktu ramadhan yang tinggal 10 hari ini, menemaninya berbelanaja di sebuah plaza yang menjanjikan banyak sale alias diskon besar-besaran.
Godaan sebagai seorang perempuan yang ingin berbelanaja sesekali untuk membeli ini dan itu dalam merayakan lebaran yang tinggal 10 hari lagi ini , dan juga kesibukan lain yang penanganannya harus disiapkan, seperti kue-kue kering, rendang serta bukaan puasa untuk anak-anak serta suaminya yang hanya menginginkan buatan Aisyah sendiri tanpa membeli di luar rumah. Namun dari itu semua yang terpenting adalah keinginan yang tinggi dari Aisyah untuk mengkhatamkan Al Quran berkali-kali seperti yang dilakukan kawan-kawan halaqohnya. Selain itu, motivasi dari suaminya membuat Aisyah menjadi kelabakan dan kewalahan untuk mendahulukan pekerjaan yang mana. Baginya semuanya penting bagi seorang wanita yang pengasih dan sayang keluarga seperti Aisyah.
Betapa inginnya Aisyah mencari baju lebaran buat anak-anak dan suaminya, tidak perlu yang mahal, yang penting manis, pantas dan enak dipakai. Toh hanya setahun sekali dipakainya dan betapa nikmatnya melihat suami dan anak anaknya berebut kolak dan sayur asem buatan Aisyah ketika mereka berbuka puasa dirumah. Selain itu Aisyah sangat ingin memasak rendang sendiri dengan bumbu yang tidak pedas serta kue-kue kering yang lucu untuk anak-anaknya. Aisyah juga ingin sekali melihat mata anak-anaknya berkedip-kedip menikmati gula salju yang meleleh didalam mulut bersama kue putih salju buatananya yang tidak dapat ditandingi oleh kue buatan toko sekalipun. Namun hentakan semangat untuk mengkhatamkan dan mentadabur Al Quran di penghujung ramadhan membuat Aisyah merasa harus memilih mana yang nyaman bagi dirinya dan keluarganya.
Semua itu kembali kepada Aisyah, karena semuanya adalah ibadah. Namun bila Aisyah tahu bahwa Imam Syafe’i sampai menghentikan majelis ilmunya hanya khusus mengkhatamkan Al Quran saja ketika ramadhan tiba dan bagaimana para sahabat ada yang menghabiskan bacaan Al Quran dalam waktu 3 hari saja serta ada juga yang 7 hari dan seterusnya, maka betapa Aisyah sebaiknya mengkhususkan dirinya kepada bacaan Al Qurannya saja. Toh baju lebaran bisa dibeli dimana saja, rasanya pun hanya sekilas saja karena anak-anak tak begitu memperhatikan baju yang dipakai walaupun berbeda dengan sehari hari, mereka akan gunakan juga asalkan warnanya sesuai dengan jiwa kekana-kanakannya Insya ALLah mereka mau pakai. Bagi suami dan Aisyah sendiri, kan sudah dewasa jadi tidak perlu baju baru, cukup gunakan baju yang bersih dan spesial serta gunakan pengharum molto saja atau sesekali boleh bawa baju terbaik ke laundry agar nyaman dan enak dipakai. Maka hal ini akan terasa beda, juga untuk kue-kue kering, buatlah dari sebelum ramadhan, kan bisa disimpan lebih dari sebulan asal tahu cara membuatnya dan soal rendang buat penganan lebaran, dunia ini tak selalu indah, dan langit tak selalu cerah, tidaklah semua yang kita inginkan ideal di muka bumi ini harus kita lakukan dan kita dapatkan.
Poor, Aisyah (kasihan aisyah..), ayo.. bersegeralah.., ramadhan tinggal 10 hari lagi, gunakanlah waktu ini untuk mendekatkan diri kepada Al Quran, mari kita tingkatksn ibadah sekhusyu mungkin agar mendapat malam yang lebih baik dari 1.000 bulan…” akhirnya bisikan hati nurani Aisyah memenangkan segalanya.” sssttt.. kembali kepada Al-Qur’an…”

Pendapat tentang wajibnya Sholat



 Meninggalkan Shalat Termasuk Dosa Besar yang Lebih Besar dari Dosa Besar Lainnya

Ibnu Qayyim Al Jauziyah –rahimahullah- mengatakan, "Kaum muslimin bersepakat bahwa meninggalkan shalat lima waktu dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat." (Ash Sholah, hal. 7)
Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Al Kaba'ir, Ibnu Hazm –rahimahullah- berkata, "Tidak ada dosa setelah kejelekan yang paling besar daripada dosa meninggalkan shalat hingga keluar waktunya dan membunuh seorang mukmin tanpa alasan yang bisa dibenarkan." (Al Kaba'ir, hal. 25)
Adz Dzahabi –rahimahullah- juga mengatakan, "Orang yang mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya termasuk pelaku dosa besar. Dan yang meninggalkan shalat secara keseluruhan -yaitu satu shalat saja- dianggap seperti orang yang berzina dan mencuri. Karena meninggalkan shalat atau luput darinya termasuk dosa besar. Oleh karena itu, orang yang meninggalkannya sampai berkali-kali termasuk pelaku dosa besar sampai dia bertaubat. Sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat termasuk orang yang merugi, celaka dan termasuk orang mujrim (yang berbuat dosa)." (Al Kaba'ir, hal. 26-27)
Apakah Orang yang Meninggalkan Shalat Kafir Alias Bukan Muslim?
Dalam point sebelumnya telah dijelaskan, para ulama bersepakat bahwa meninggalkan shalat termasuk dosa besar bahkan lebih besar dari dosa berzina dan mencuri. Mereka tidak berselisih pendapat dalam masalah ini. Namun, yang menjadi masalah selanjutnya, apakah orang yang meninggalkan shalat masih muslim ataukah telah kafir?
Asy Syaukani -rahimahullah- mengatakan bahwa tidak ada beda pendapat di antara kaum muslimin tentang kafirnya orang yang meninggalkan shalat karena mengingkari kewajibannya. Namun apabila meninggalkan shalat karena malas dan tetap meyakini shalat lima waktu itu wajib -sebagaimana kondisi sebagian besar kaum muslimin saat ini-, maka dalam hal ini ada perbedaan pendapat (Lihat Nailul Author, 1/369).
Mengenai meninggalkan shalat karena malas-malasan dan tetap meyakini shalat itu wajib, ada tiga pendapat di antara para ulama mengenai hal ini.
Pendapat pertama mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat harus dibunuh karena dianggap telah murtad (keluar dari Islam). Pendapat ini adalah pendapat Imam Ahmad, Sa'id bin Jubair, 'Amir Asy Sya'bi, Ibrohim An Nakho'i, Abu 'Amr, Al Auza'i, Ayyub As Sakhtiyani, 'Abdullah bin Al Mubarrok, Ishaq bin Rohuwyah, 'Abdul Malik bin Habib (ulama Malikiyyah), pendapat sebagian ulama Syafi'iyah, pendapat Imam Syafi'i (sebagaimana dikatakan oleh Ath Thohawiy), pendapat Umar bin Al Khothob (sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Hazm), Mu'adz bin Jabal, 'Abdurrahman bin 'Auf, Abu Hurairah, dan sahabat lainnya.
Pendapat kedua mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat dibunuh dengan hukuman had, namun tidak dihukumi kafir. Inilah pendapat Malik, Syafi'i, dan salah salah satu pendapat Imam Ahmad.
Pendapat ketiga mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat karena malas-malasan adalah fasiq (telah berbuat dosa besar) dan dia harus dipenjara sampai dia mau menunaikan shalat. Inilah pendapat Hanafiyyah. (Al Mawsu'ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 22/186-187)
Jadi, intinya ada perbedaan pendapat dalam masalah ini di antara para ulama termasuk pula ulama madzhab. Bagaimana hukum meninggalkan shalat menurut Al Qur'an dan As Sunnah? Silakan simak pembahasan selanjutnya.
Pembicaraan Orang yang Meninggalkan Shalat dalam Al Qur'an
Banyak ayat yang membicarakan hal ini dalam Al Qur'an, namun yang kami bawakan adalah dua ayat saja.
Allah Ta'ala berfirman,
َخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا إِلَّا مَنْ تَابَ وَآَمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا
"Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui al ghoyya, kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh." (QS. Maryam [19] : 59-60)
Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhuma mengatakan bahwa 'ghoyya' dalam ayat tersebut adalah sungai di Jahannam yang makanannya sangat menjijikkan, yang tempatnya sangat dalam. (Ash Sholah, hal. 31)
Dalam ayat ini, Allah menjadikan tempat ini –yaitu sungai di Jahannam- sebagai tempat bagi orang yang menyiakan shalat dan mengikuti syahwat (hawa nafsu). Seandainya orang yang meninggalkan shalat adalah orang yang hanya bermaksiat biasa, tentu dia akan berada di neraka paling atas, sebagaimana tempat orang muslim yang berdosa. Tempat ini (ghoyya) yang merupakan bagian neraka paling bawah, bukanlah tempat orang muslim, namun tempat orang-orang kafir.
Pada ayat selanjutnya juga, Allah telah mengatakan,
إِلَّا مَنْ تَابَ وَآَمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا
"kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh". Maka seandainya orang yang menyiakan shalat adalah mu'min, tentu dia tidak dimintai taubat untuk beriman.
Dalam ayat yang lain, Allah Ta'ala berfirman,
َإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ
"Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama." (QS. At Taubah [9] : 11). Dalam ayat ini, Allah Ta'ala mengaitkan persaudaraan seiman dengan mengerjakan shalat. Berarti jika shalat tidak dikerjakan, bukanlah saudara seiman. Konsekuensinya orang yang meninggalkan shalat bukanlah mukmin karena orang mukmin itu bersaudara sebagaimana Allah Ta'ala berfirman,
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ
"Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara." (QS. Al Hujurat [49] : 10)
Pembicaraan Orang yang Meninggalkan Shalat dalam Hadits
Terdapat beberapa hadits yang membicarakan masalah ini.
Dari Jabir bin 'Abdillah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ
"(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat." (HR. Muslim no. 257).
Dari Tsauban radhiyallahu 'anhu -bekas budak Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam-, beliau mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
بَيْنَ العَبْدِ وَبَيْنَ الكُفْرِ وَالإِيْمَانِ الصَّلَاةُ فَإِذَا تَرَكَهَا فَقَدْ أَشْرَكَ
"Pemisah antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah shalat. Apabila dia meninggalkannya, maka dia melakukan kesyirikan." (HR. Ath Thobariy dengan sanad shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targib wa At Tarhib no. 566).
Diriwayatkan dari Mu'adz bin Jabal, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ
"Inti (pokok) segala perkara adalah Islam dan tiangnya (penopangnya) adalah shalat." (HR. Tirmidzi no. 2825. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho'if Sunan At Tirmidzi). Dalam hadits ini, dikatakan bahwa shalat dalam agama Islam ini adalah seperti penopang (tiang) yang menegakkan kemah. Kemah tersebut bisa roboh (ambruk) dengan patahnya tiangnya. Begitu juga dengan Islam, bisa ambruk dengan hilangnya shalat.
Para Sahabat Berijma' (Bersepakat), Meninggalkan Shalat adalah Kafir
Umar mengatakan,
لاَ إِسْلاَمَ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ
"Tidaklah disebut muslim bagi orang yang meninggalkan shalat."
Dari jalan yang lain, Umar berkata,
ولاَحَظَّ فِي الاِسْلاَمِ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ
"Tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang meninggalkan shalat." (Dikeluarkan oleh Malik. Begitu juga diriwayatkan oleh Sa'ad di Ath Thobaqot, Ibnu Abi Syaibah dalam Al Iman. Diriwayatkan pula oleh Ad Daruquthniy dalam sunannya, juga Ibnu 'Asakir. Hadits ini shohih, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa'ul Gholil no. 209). Saat Umar mengatakan perkataan di atas tatkala menjelang sakratul maut, tidak ada satu orang sahabat pun yang mengingkarinya. Oleh karena itu, hukum bahwa meninggalkan shalat adalah kafir termasuk ijma' (kesepakatan) sahabat sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qoyyim dalam kitab Ash Sholah.
Mayoritas sahabat Nabi menganggap bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja adalah kafir sebagaimana dikatakan oleh seorang tabi'in, Abdullah bin Syaqiq. Beliau mengatakan,
كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَرَوْنَ شَيْئًا مِنَ الأَعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلاَةِ
"Dulu para shahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amal yang apabila ditinggalkan menyebabkan kafir kecuali shalat." Perkataan ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari Abdullah bin Syaqiq Al 'Aqliy seorang tabi'in dan Hakim mengatakan bahwa hadits ini bersambung dengan menyebut Abu Hurairah di dalamnya. Dan sanad (periwayat) hadits ini adalah shohih. (Lihat Ats Tsamar Al Mustathob fi Fiqhis Sunnah wal Kitab, hal. 52)
Dari pembahasan terakhir ini terlihat bahwasanya Al Qur'an, hadits dan perkataan sahabat bahkan ini adalah ijma’ (kesepakatan) mereka menyatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja adalah kafir (keluar dari Islam). Itulah pendapat yang terkuat dari pendapat para ulama yang ada.
Ibnul Qayyim mengatakan, "Tidakkah seseorang itu malu dengan mengingkari pendapat bahwa orang yang meninggalkan shalat adalah kafir, padahal hal ini telah dipersaksikan oleh Al Kitab (Al Qur'an), As Sunnah dan kesepakatan sahabat. Wallahul Muwaffiq (Hanya Allah-lah yang dapat memberi taufik)." (Ash Sholah, hal. 56)
Berbagai Kasus Orang yang Meninggalkan Shalat
[Kasus Pertama] Kasus ini adalah meninggalkan shalat dengan mengingkari kewajibannya sebagaimana mungkin perkataan sebagian orang, 'Sholat oleh, ora sholat oleh.' [Kalau mau shalat boleh-boleh saja, tidak shalat juga tidak apa-apa]. Jika hal ini dilakukan dalam rangka mengingkari hukum wajibnya shalat, orang semacam ini dihukumi kafir tanpa ada perselisihan di antara para ulama.
[Kasus Kedua] Kasus kali ini adalah meninggalkan shalat dengan menganggap gampang dan tidak pernah melaksanakannya. Bahkan ketika diajak untuk melaksanakannya, malah enggan. Maka orang semacam ini berlaku hadits-hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang menunjukkan kafirnya orang yang meninggalkan shalat. Inilah pendapat Imam Ahmad, Ishaq, mayoritas ulama salaf dari shahabat dan tabi'in.
[Kasus Ketiga] Kasus ini yang sering dilakukan kaum Muslimin yaitu tidak rutin dalam melaksanakan shalat yaitu kadang shalat dan kadang tidak. Maka dia masih dihukumi Muslim secara zhohir (yang nampak pada dirinya) dan tidak kafir. Inilah pendapat Ishaq bin Rohuwyah yaitu hendaklah bersikap lemah lembut terhadap orang semacam ini hingga dia kembali ke jalan yang benar. Wal 'ibroh bilkhotimah [Hukuman baginya dilihat dari keadaan akhir hidupnya].
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, "Jika seorang hamba melakukan sebagian perintah dan meninggalkan sebagian, maka baginya keimanan sesuai dengan perintah yang dilakukannya. Iman itu bertambah dan berkurang. Dan bisa jadi pada seorang hamba ada iman dan nifak sekaligus. … Sesungguhnya sebagian besar manusia bahkan mayoritasnya di banyak negeri, tidaklah selalu menjaga shalat lima waktu. Dan mereka tidak meninggalkan secara total. Mereka terkadang shalat dan terkadang meninggalkannya. Orang-orang semacam ini ada pada diri mereka iman dan nifak sekaligus. Berlaku bagi mereka hukum Islam secara zhohir seperti pada masalah warisan dan semacamnya. Hukum ini (warisan) bisa berlaku bagi orang munafik tulen. Maka lebih pantas lagi berlaku bagi orang yang kadang shalat dan kadang tidak." (Majmu' Al Fatawa, 7/617)
[Kasus Keempat] Kasus ini adalah bagi orang yang meninggalkan shalat dan tidak mengetahui bahwa meninggalkan shalat membuat orang kafir. Maka hukum bagi orang semacam ini adalah sebagaimana orang jahil (bodoh). Orang ini tidaklah dikafirkan disebabkan adanya kejahilan pada dirinya yang dinilai sebagai faktor penghalang untuk mendapatkan hukuman.
[Kasus Kelima] Kasus ini adalah untuk orang yang mengerjakan shalat hingga keluar waktunya. Dia selalu rutin dalam melaksanakannya, namun sering mengerjakan di luar waktunya. Maka orang semacam ini tidaklah kafir, namun dia berdosa dan perbuatan ini sangat tercela sebagaimana Allah berfirman,
وَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (5)
"Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya." (QS. Al Maa'un [107] : 4-5) (Lihat Al Manhajus Salafi 'inda Syaikh Nashiruddin Al Albani, 189-190)
Penutup
Sudah sepatutnya kita menjaga shalat lima waktu. Barangsiapa yang selalu menjaganya, berarti telah menjaga agamanya. Barangsiapa yang sering menyia-nyiakannya, maka untuk amalan lainnya akan lebih disia-siakan lagi.
Amirul Mukminin, Umar bin Al Khoththob –radhiyallahu 'anhu- mengatakan, "Sesungguhnya di antara perkara terpenting bagi kalian adalah shalat. Barangsiapa menjaga shalat, berarti dia telah menjaga agama. Barangsiapa yang menyia-nyiakannya, maka untuk amalan lainnya akan lebih disia-siakan lagi. Tidak ada bagian dalam Islam, bagi orang yang meninggalkan shalat."
Imam Ahmad –rahimahullah- juga mengatakan perkataan yang serupa, "Setiap orang yang meremehkan perkara shalat, berarti telah meremehkan agama. Seseorang memiliki bagian dalam Islam sebanding dengan penjagaannya terhadap shalat lima waktu. Seseorang yang dikatakan semangat dalam Islam adalah orang yang betul-betul memperhatikan shalat lima waktu. Kenalilah dirimu, wahai hamba Allah. Waspadalah! Janganlah engkau menemui Allah, sedangkan engkau tidak memiliki bagian dalam Islam. Kadar Islam dalam hatimu, sesuai dengan kadar shalat dalam hatimu." (Lihat Ash Sholah, hal. 12)
Oleh karena itu, seseorang bukanlah hanya meyakini (membenarkan) bahwa shalat lima waktu itu wajib. Namun haruslah disertai dengan melaksanakannya (inqiyad). Karena iman bukanlah hanya dengan tashdiq (membenarkan), namun harus pula disertai dengan inqiyad (melaksanakannya dengan anggota badan).
Ibnul Qoyyim mengatakan, "Iman adalah dengan membenarkan (tashdiq). Namun bukan hanya sekedar membenarkan (meyakini) saja, tanpa melaksanakannya (inqiyad). Kalau iman hanyalah membenarkan (tashdiq) saja, tentu iblis, Fir'aun dan kaumnya, kaum sholeh, dan orang Yahudi yang membenarkan bahwa Muhammad adalah utusan Allah (mereka meyakini hal ini sebagaimana mereka mengenal anak-anak mereka), tentu mereka semua akan disebut orang yang beriman (mu'min-mushoddiq)."
Al Hasan mengatakan, "Iman bukanlah hanya dengan angan-angan (tanpa ada amalan). Namun iman adalah sesuatu yang menancap dalam hati dan dibenarkan dengan amal perbuatan." (Lihat Ash Sholah, 35-36)
Semoga tulisan yang singkat ini bermanfaat bagi kaum muslimin. Semoga kita dapat mengingatkan kerabat, saudara dan sahabat kita mengenai bahaya meninggalkan shalat lima waktu. Alhamdulillahilladzi bi ni'matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu 'ala nabiyyina Muhammad wa 'ala alihi wa shohbihi wa sallam. [Muhammad Abduh Tuasikal]